Secara umum pelaksanaan kurikulum satuan Tingkat pendidikan ( KTSP ) adalah untuk dapat memandirikan serta memberdayakan satuan pendidikan melalui otonomi atau pemberian wewenang secara luas kepada satuan pendidikan serta untuk mendorong sekolah agar dapat secara pasrtisipatif dalam pengambilan keputusan dalam mengembangkan kurikulum.
Secara khusus seperti yang diungkapkan oleh Mulyasa KTSP bertujuan untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan melalui kemandirian dan juga inisiatif sekolah untuk mengembangkan kurikulum , memberdayakan sumber daya yang tersedia serta mengelolanya.
Tujuan khusus yang kedua adalah untuk meningkatkan kepedulian dan peran serta masyarakat serta warga sekolah dalam pengembangan kurikulum.
Tujuan khusus yang terakhir adalah untuk meningkatkan kompetensi atau persaingan yang sehat mengenai kualitas pendidikan yang hendak dicapai antar satuan pendidikan .
Jadi pelaksanaan KTSP ini memiliki dua tujuan yaitu secara khusus dan juga secara umum. Semoga dapat bermanfaat.
Artikel menarik lainnya :
inovasi pembelajaran untuk guru